You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Jaksel Periksa Keamanan Pangan di Empat Pasar
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Keamanan Pangan Empat Pasar di Jaksel Diperiksa

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan kembali menggelar pengawasan pangan terpadu.

Pengecekan sampel pangan dilakukan on the spot laboratorium

Kali ini pengawasan pangan dilakukan di empat pasar dengan mengambil sampel bahan pangan.

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Wachyuni mengatakan, empat pasar diperiksa hari ini terdiri dari dua pasar modern dan dua pasar tradisional. Masing-masing Pasar Rumput, Pasar Bukit Duri, dua pasar swalayan.

Keamanan Pangan Lima Pasar di Jaksel Diperiksa

"Pengecekan sampel pangan dilakukan on the spot laboratorium," ujarnya, Selasa (26/6).

Wachyuni menjelaskan, pengawasan ini bertujuan untuk mewujudkan pangan yang bebas dari bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rodhamin B, methylen yelow dan residu pestisida. Selain itu di lapangan juga dilakukan uji kebusukan.

"Sasaran pengawasan pangan terdiri dari komoditas pertanian, peternakan dan perikanan serta olahan yang dijual di pasar tradisional maupun swalayan," ucapnya.

Ia menambahkan, dalam kegiatan ini, pihaknya juga melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk pengujian makanan olahan.

"Kita juga libatkan Sudin KUKMP serta Satpol PP dalam kegiatan kali ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2051 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1022 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye922 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye919 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye798 personFakhrizal Fakhri